Tuesday, July 10, 2012

Penghormatan atas pengabdian TKW selama 25 tahun

Mengabdi selama 25 tahun di sebuah keluarga saudi

Sebuah keluarga Saudi menghiasi rumahnya dan mengundang teman-teman dan tetangganya ke pesta bukan untuk pernikahan atau ulang tahun tapi untuk memberi kehormatan kepada pembantu rumah tangganya dari Indonesia karena pengabdiannya lebih dari 25 tahun dalam keluarga mereka.
Anggota keluarga dan kerabat memberikan hadiah, termasuk uang, pada pembantu, yang kata mereka dianggap anggota keluarga.
Banyak anggota keluarga yang lahir setelah pembantu dipekerjakan dan ini membuat mereka menganggap dia sebagai "salah satu anggota keluarga," kata surat kabar Alsharq dalam sebuah laporan dari kota timur Dammam.

Seorang TKW Mendapat warisan 20 juta real saudi

Uang 500 real saudi
Seperti diberitakan oleh emirates 24/7 dan dikutip oleh detikdotcom, seorang tkw yang bekerja di thaif, mendapat harta warisan sebesar 20 juta real saudi dari suaminya yang dulu majikannya tempat bekerja.


Wanita Indonesia itu datang ke negeri kerajaan Saudi Arabia 10 tahun lalu dan bekerja pada seorang pria tua di Taif, kota di bagian barat Saudi. Setelah bekerja dua tahun, majikan itu menikahinya. Demikian diberitakan media lokal setempat Ajel, yang dilansir Emirates 24/7, Senin (9/7/2012).

"Namun pernikahannya tidak berumur panjang, pria tersebut kemudian meninggal. Pria tersebut meninggalkan kerajaan investasi yang besar untuk istri dan anggota keluarga yang lain," tulisnya.

Pengusaha tajir itu memiliki tanah yang luas dan apartemen-apartemen di sejumlah kawasan di Taif, utamanya di daerah pinggiran. 

Warisan sebanyak itu melahirkan perebutan di kalangan keluarga pria yang tak disebut namanya. Dan selama perebutan harta, wanita Indonesia tersebut memilih menetap di Saudi untuk menunggu bagian yang menjadi haknya.

Setelah melewati proses negosiasi dengan pihak-pihak yang saling mengklaim harta benda tersebut selama 8 tahun, akhirnya hakim Sheikh Abdurrahman Al-Dakhil memutuskan bahwa perempuan Indonesia itu berhak atas sebagian peninggalan suaminya. 

"Setelah nyaris 8 tahun, pengadilan memutuskan untuk menjual semua propertinya sebagaimana permintaan keluarga dengan hasil penjualan 300 juta riyal (Rp 754 miliar), yang mana perempuan Indonesia itu mendapat bagian 20 juta riyal," ungkapnya.